PROPOSISI DEMOKRASI DAN BIROKRASI PADA REFORMASI ADMINISTRASI NEGARA (BIROKRASI) PASCA ORDE BARU
Cak Kriwul
May 20, 2019
KONDISI PENYEBAB TERJADINYA REFORMASI BIROKRASI
Kita mengetahui secara pasti, bahwa lingkungan administrasi negara di Indonesia telah mengalarni perubahan yang sangat besar yang ditandai dengan: perubahan politik melalui reformasi yang dalam banyak hal kemudian kebutuhan reformasi mulai menekan peranan dwi fungsi ABRI yang dinilai banyak kalangan menghambat pertumbuhan masyarakat madani melalui kolaborasinya pada kekuasaan secara buta.
Perubahan ini bergulir menguatkan kepercayaan masyarakat dari lapisan atas yang dapat dilihat dengan merebaknya sistem kepartaian yang multi sampai dengan lapisan masyarakat lokal tingkat grassroot dalam berbagai lapisan secara horizontal apakah itu buruh, tukang becak, petani dan juga masyarakat miskin di daerah urban.
![]() |
| pemilu merupakan salah satu ciri negara demokrasi | credit: Photo by Element5 Digital on Unsplash |
Terlepas dari berbagai tantangan reformasi yang diketemukan dalam berbagai peristiwa amuk massa dan berbagai peristiwa tidak beradab yang merebak, pendek kata hal ini mengindikasikan adanya perubahan lingkungan administrasi negara yang cukup besar dan kuat.
Dengan memahami berbagai perubahan dan kejadian yang terjadi pada masa transisi ini antara lain dapat dilihat pada pertentangan antara: tuntutan demokratisasi yang tinggi versus pengendalian melalui instrumen ABRI, kebutuhan akan pemerintahan transisi versus pemerintahan yang kurang legitimate, tuntutan akan peranan pada masyarakat secara berlebihan versus tiadanya pengetahuan di tingkat lokal tentang pengelolaan kebutuhan secara sistematis bahkan oleh birokrasi formal sekalipun dan juga ditemukan tuntutan akan otonomi versus sentralisasi tentunya, maka tentunya pembahasan mengenai proposisi antara birokrasi dengan demokrasi atau dikotomi politik-administrasi menghendaki beberapa kemungkinan dan atau prasyarat.
DILEMA POLITIK ADMINISTRASI PASCA ORDE BARU
Pertanyaan yang perlu dipertimbangkan adalah apakah proposisi dikotomi antara politik dan administrasi sebagaimana telah dikembangkan di atas masih akan relevan di era pemerintahan baru nanti?
Pertanyaan lain yang mungkin juga cukup relevan adalah apakah bentuk organisasi akan secara frontal bergeser pada grassroot, dalam arti semakin terbatas peranan administrasi negara dan di pihak lain peranan masyarakat semakin kuat? atau dalam rumusan yang lain model birokrasi yang mana yang akan mewarnai administrasi negara yang lebih menghendaki nilai-nilai demokrasi, apakah mengikuti model Madisonian yang menempatkan birokrasi pada peranannya sebagai mediasi atau pengembangan model birokrasi pada konteks yang lebih administratif sebagaimana yang dikemukakan oleh Golembieski , Kirkhart dan Ostrom?
Pertanyaan lain yang mungkin juga cukup relevan adalah apakah bentuk organisasi akan secara frontal bergeser pada grassroot, dalam arti semakin terbatas peranan administrasi negara dan di pihak lain peranan masyarakat semakin kuat? atau dalam rumusan yang lain model birokrasi yang mana yang akan mewarnai administrasi negara yang lebih menghendaki nilai-nilai demokrasi, apakah mengikuti model Madisonian yang menempatkan birokrasi pada peranannya sebagai mediasi atau pengembangan model birokrasi pada konteks yang lebih administratif sebagaimana yang dikemukakan oleh Golembieski , Kirkhart dan Ostrom?
Reyes pada tulisannya mengenai Bureaucracy and Transition: Some Reflections on Redemocratization and Politics-Administration Dichotomy (Reyes dalam Bautista, et all: 1993:86-92) mengindikasikan adanya hubungan yang sangat kuat antara sistem politik (yang demokratis, dari pemerintahan yang autoritarian) dengan reformasi birokrasi.
Much of the problems that will confront the re-democratization process will revolve around such agenda as revising the organizational structure, institutional configurations and relationships, the power arrangements and the orientation of the bureaucracy" (Reyes, 93)
Akan sulit sekali memberikan jawaban yang pasti mengingat variabel politik. Dan birokrasi memang selalu berubah terlebih dalam keadaan transisi seperti ini. Namun demikian dapat juga dikemukakan beberapa asumsi yang dapat menolong perumusan jawaban di atas.
LANGKAH PERUBAHAN SISTEM PEMERINTAHAN ERA REFORMASI BIROKRASI
Penjelasan yang dikemukakan oleh Reyes diatas memberikan arah, bahwa reformasi birokrasi mungkin harus menyangkut hal-hal yang sifatnya makro seperti power managements dan orientasi birokrasi dan juga tahap mikro seperti struktur organisasi dan konfigurasi kelembagaan. Seolah logika ini merupakan penggabungan pendekatan yang dikemukakan oleh Madison dan sekaligus Kirkhart
Kemungkinan pertama ini terbuka apabila sistem pemerintahan jauh meninggalkan tradisi pendekatan stabilitas dan ada kematangan dari publik sendiri tentang nilai-nilai demokrasi. Hal ini akan sulit mengingat banyaknya kelompok kepentingan, aliran dan lain-lain yang tidak selamanya berwawasan kebangsaan.
Kemungkinan pertama ini memiliki konsekuensi, bahwa perubahan orientasi birokrasi sebagai mediasi berbagai kelompok kepentingan menghendaki perubahan dinamika proses administrasi yang demokratis melalui dan didalam administrasi.
Kemungkinan ini juga dapat berlaku apabila asumsi berikut diterima bahwa model birokrasi Orde Baru sebagaimana yang telah dikemukakan di atas-oleh Riggs dan kawan-kawan-terbentuk seperti itu karena peranan penguasa memang memeliharanya seperti itu. Artinya apabila ada perubahan pemerintahan, otomatis perilaku birokrasi juga akan berubah.
PENGEMBANGAN MODEL ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DALAM KONTEKS POLITIK
Pengembangan model ini mendesak terbentuknya governance-administering in a political context yang menghendaki terciptanya realitas seperti:
- The ability to sustain dialogue among competing interpretations of regime values and to balance their inherent tensions within and among diverse political contexts,
- Stewardship or trusteeship, which includes notions of representation and standing in for the people on decisions of public interest,
- Conservatorship, which requires an articulate sense of institutional preservation and performance,
- A restraining or tempering influence over public opinion for the sake of preserving long-term as well as short-term public interests,
- Protection the fundamental rights, and maintenance of rule by law,
- Educators and nurturers of citizens roles in democratic governing process
- Constitutiveness, which involve presenting (or perhaps confronting) citizens which choices that will define their character as common people. (Rohr, et.all dalam Green, et. all, 1996:39).
Kemungkinan kedua adalah perubahan birokrasi hanya dalam tataran administratif sebagaimana dikembangkan oleh Kirkhart dan Ostrom. Model ini mengalamai hambatan apabila elit politik terlalu campur tangan terhadap birokrasi. Artinya apakah administrasi negara cukup memiliki etika publik sehingga kepentingan kekuasaan tidak merusak sistem yang ada.
Kemungkinan ketiga adalah mengembangkan model Madisonian. Kemungkinan ini dapat dilakukan apabila tertib hukum cukup netral dan melihat keadilan sebagai nilai yang harus dihormati. Baik model birokrasi Weberian maupun Golembieski ataupun Kirkhart dapat terjadi secara otomatis apabila kontrol dari kelompok kepentingan memang cukup efektif.

No comments :
Post a Comment
Leave A Comment...