Analisis Akar Masalah Birokrasi di Indonesia
Cak Kriwul
November 10, 2018
Kali ini kita membahas analisis masalah birokrasi di Indonesia. Mengapa ribet? Darimana asalnya masalah itu? Pada siapa kita mengadu ruwetnya birokrasi tersebut dan mengapa urusan surat-menyurat administrasi birokrasi runyam di Indonesia. Ini analisis pembahasannya.
credit: dreamstime |
Menurut saya, akar masalah birokrasi di Indonesia hanya ada
2 yaitu:
- Sejarah Birokrasi
- Mental dan Mindset Masyarakat
Kedua akar masalah tersebut bila dijabarkan adalah
sebagai berikut:
Sejarah
Pengenalan Birokrasi
Sejarah pertama, pada mulanya masyarakat Indonesia
mengenal sistem birokrasi dari sistem organisasi kepemerintahan tingkat dasar
dalam kehidupan sosial pada zaman dahulu. Baik berupa suku, wilayah adat dan
kerajaan. Masyarakat kita mengenal sistem kerajaan semula berdasarkan ajaran
Hindu dari India. Awalnya, seorang kepala suku atau mereka yang dituakan,
diangkat oleh kaum brahmana sebagai raja. Ini merupakan bentuk legitimasi
keagamaan dari kekuasaan raja atau kepala suku tersebut.
Agama Hindu, mengenal konsep Deva-Raja, yaitu raja
sebagai wakil Tuhan (dewa), atau bahkan sebagai penjelmaan dewa. Konsep ini
bermaksud bahwa apa-apa yang dititahkan sang raja, adalah titah dari entitas
deity juga. Segala sesuatunya harus dituruti untuk menghindari ‘murka’.
Sehingga masyarakat bersifat inferior, pihak yang lemah, dan objek langsung
dari kekuasaan tersebut tanpa bisa berbuat apa-apa.
Ini tergambar dalam sistem administrasi kerajaan yaitu
feudalisme. Dimana para brahmana diuntungkan dari legitimasi kekuasaan raja
tersebut. Brahmana dilindungi oleh kasta ksatria dibawah jaminan raja. Rakyat
juga tidak dapat menyampaikan aspirasi atau urusan kerajaan tanpa adanya
penyerahan upeti, derma pada Brahmana atau melakukan persembahan khusus.
Bagaimana dampaknya dalam sistem birokrasi kita saat
ini?
Sering kita temui bahwa masyarakat bawah, acapkali
menerima dengan legowo apa-apa yang
jadi kehendak Pemerintah. Ini berbeda sekali dengan orang yang pernah mengenyam
pendidikan atau masyarakat melek politik.
Masyarakat awam, misalnya, dalam mengurus keperluan
atau pelayan, maka akan dihadapkan pada prosedural sana-sini tanpa tahu alasan
disebalik aturan tersebut. Sehingga mereka malas atau jengah dengan aturan yang
menurut mereka ‘membebani’ tersebut. Akibatnya mereka menyuruh calo atau
oranglain untuk mengurus kegiatan administratif mereka.
Ini sangat mirip dengan proses pengambilan keputusan
pada masa kerajaan. Dimana hanya keluarga raja, brahmana dan panglima yang
boleh turut serta dalam diskusi untuk menentukan kebijakan kerajaan. Rakyat
tidak dapat ikut serta sebab rakyat dipandang sebagai benda atau object dari
kebijakan tersebut. Lantas rakyat mengaspirasikan suara mereka melalui berbagai
tangan misalnya melalui bangsawan, brahmana atau bawahan-bawahan raja lainnya.
Akan tetapi tentunya ada kontrak atau perjanjian yang bersifat politis disini.
Masalah birokrasi kita tidak jauh dari contoh diatas.
Bobroknya sistem birokrasi karena masyarakat dipandang sebagai object langsung
tanpa adanya aspirasi. Padahal administrasi bertujuan untuk mencapai cita-cita
bersama.
Feudalisme mengundang KKN. Karena jabatan raja
diturunkan melalui garis keturunan, maka kekuasaan dia berlaku selama dia
hidup. Padahal, power tend to corrupt,
and absolute power corrupts absolutely.
Feudalisme juga mendorong para birokrat kita untuk
semena-mena memperlakukan masyarakat seperti dengan menerapkan uang pelicin,
menolak atau tidak menghiraukan permohonan karena tidak adanya timbal balik
langsung antara dia dengan si pemohon.
Birokrat kita memandang bahwa kegiatan administrasi
tidak ubahnya sebuah perdagangan yang dapat ditaksir untung-ruginya. Saya jadi
penasaran, sebetulnya berapa banyak pedagang yang menyusup dalam tubuh
birokrasi kita?
Kedua, masa kolonial Belanda. Belanda atau VOC
mengenalkan sistem administrasi, politik dan pembagiaan kekuasaan yang lebih
kompleks kepada penduduk Indonesia. Administrasi VOC juga berorientasi pada
keuntungan dagang dan pemerintah kolonial. Sehingga kegiatan administrasi dan
politik pun tidak dapat terlepas dari kegiatan ‘berdagang’.
Sebagai jajahan Belanda, sistem kolonial merubah
konsep kerajaan sebagai unit besar VOC untuk memeras rakyat. Disini masyarakat
diadu dengan pemerintah lokalnya sendiri. Banyak bupati, wedana dan asisten
gubernur yang melakukan korupsi dengan menjelma antek kolonial.
Belanda mengajarkan penduduk kita bagaimana beroleh
keuntungan sebagai penguasa dengan tekanan dan pemerasan kepada rakyat. Pada
masa ini, tujuan birokrasi semata-mata menguntungkan satu sisi, sama seperti
zaman kerajaan. Bedanya, rakyat tidak dapat menyuarakan kehendaknya sedikitpun.
Sehingga bentuk pelayanan administrasi hanya berlaku bagi kepentingan
pemerintah kolonial.
credit: politicalviolenceataglance.org |
Baru pada masa politik etis yang dicetuskan golongan
Liberal, pemerintah kolonial mulai sedikit memperhatikan fungsi administrasi
sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Hindia Belanda.
Perlu diketahui pula bahwasannya VOC dibubarkan karena
korupsi yang dilakukan anggota-anggotanya. Saya kira bupati-bupati zaman dahulu
juga belajar bagaimana mengatur organisasi pemerintah untuk beroleh keuntungan
pribadi pada pemerintah kolonial.
Belanda juga mengenalkan lembaga-lembaga pemerintah
baru yang tidak ada pada zaman kerajaan. Lembaga-lembaga tersebut pada umumnya
berjumlah sedikit dan hanya berisi orang Belanda. Ini seperti kumpulan birokrat
yang memperdebat apa itu keadilan dalam sebuah peperangan.
Mental
dan Mindset Masyarakat
Sebagai salah satu negara Asia yang memiliki tipe
kebudayaan konservatif, masyarakat kita kurang terbuka pada perubahan. Sebuah
komunitas yang narrow-minded, menurut saya. Ini tercermin dari budaya
administrasi yang itu-itu saja. Walaupun secara teori dan konseptual diubah,
ini tidak berpengaruh secara signifikan di lapangan.
Seperti contoh pedoman hukum, yaitu KUHP yang diambil
dari zaman Belanda. Pada teorinya, sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
adalah Pancasila, maka mengapa KUHP tetap digunakan sebagai rujukan dalam
perkara hukum? Padahal jelas-jelas KUHP itu peninggalan Belanda dan ini
bertentangan dengan Pancasila.
Pun dengan sistem administrasi tata kelola negara,
pengalaman bangsa ini telah meniru berbagai model bentuk pemerintah, dari
demokrasi terpimpin, serikat dan semi-diktator hingga ke masa reformasi saat
ini. Bisa dilihat tidak ada adegan atau anti-klimaks yang merubah sistem
administrasi negara lebih efisien untuk mengimbangi permasalahan publik yang
semakin kompleks.
Masyarakat kita, jika meyakini variabel A adalah
sebuah kebenaran, maka selamanya A adalah kebenaran. Masyarakat kita cenderung
berbasis rasa ‘percaya’ tanpa menanyakan ‘mengapa’. Ini menjadi celah bagi
momok-momok birokrat korup untuk mencari kesempatan.
Misal, dalam mengurus KTP di kecamatan akan dikenai
biaya, sebelumnya memang ada, tapi sekarang tidak lagi.
Saya pernah mengurus e-KTP di Kecamatan Dringu, Kab. Probolinggo, tempat saya tinggal. Kejadian ini terjadi pada tahun 2016 silam. Petugas mengatakan bahwa ada biaya administrasi. Saya tanya berapa biayanya, beliau menjawab “terserah”. Saya tanya lagi, “kalau terserah berarti saya boleh dong tidak membaya?”, beliau tetap menjawan terserah.
Akhirnya saya membayar lima ribu setelah bernegosiasi dengan bapak yang bertugas di kantor dalam. Saya katakan kepada beliau bahwa penarikan biaya administrasi ini tanpa ada regulasi jelas yang mengatur, SOP pelayanan juga tidak mencantumkan itu. Faktanya saya tetap harus mengambil berkas KTP di Dispenduk Capil.
Saya pernah mengurus e-KTP di Kecamatan Dringu, Kab. Probolinggo, tempat saya tinggal. Kejadian ini terjadi pada tahun 2016 silam. Petugas mengatakan bahwa ada biaya administrasi. Saya tanya berapa biayanya, beliau menjawab “terserah”. Saya tanya lagi, “kalau terserah berarti saya boleh dong tidak membaya?”, beliau tetap menjawan terserah.
Akhirnya saya membayar lima ribu setelah bernegosiasi dengan bapak yang bertugas di kantor dalam. Saya katakan kepada beliau bahwa penarikan biaya administrasi ini tanpa ada regulasi jelas yang mengatur, SOP pelayanan juga tidak mencantumkan itu. Faktanya saya tetap harus mengambil berkas KTP di Dispenduk Capil.
Jadi apakah terserah
merupakan peraturan yang harus dipatuhi masyarakat? Kemana larinya uang terserah itu? Lantas jangan heran jika
masyarakat berbondong-bondong membayar dan turut menyumbangkan aksi dalam
membudayakan korupsi. Sebab korupsi dan kebobrokan politik-birokrasi terjadi
karena kesempatan. Karena kebodohan.
Dan lagi, politisi kita masih menyukai kebodohan dan kemiskinan sebagai media untuk meraup suara yang harus diternakkan. Jadi jangan kaget kalau misalnya masih menemui slogan kampanye, “memihak rakyat kecil” seolah-olah rakyat kecil itu object dari feudalisme dan dijualbelikan suaranya.
Dan lagi, politisi kita masih menyukai kebodohan dan kemiskinan sebagai media untuk meraup suara yang harus diternakkan. Jadi jangan kaget kalau misalnya masih menemui slogan kampanye, “memihak rakyat kecil” seolah-olah rakyat kecil itu object dari feudalisme dan dijualbelikan suaranya.
Jadi akar permasalahan birokrasi kita adalah terletak
pada awal mula bangsa ini mengenal sistem administrasi dan budaya konsercatif
yang menopang praktik administrasi bobrok untuk terus dilaksanakan walau
padahal ada cara yang lebih baik daripada kebiasaan lama.
No comments :
Post a Comment
Leave A Comment...